Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tunjuk Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Reporter

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menyerahkan surat keputusan resmi kepada pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (tengah), dan Plt Bupati Bener Meriah, Sarkawi (kanan), di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Surat keputusan ini keluar seusai Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring OTT. TEMPO/Subekti.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menyerahkan surat keputusan resmi kepada pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (tengah), dan Plt Bupati Bener Meriah, Sarkawi (kanan), di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Surat keputusan ini keluar seusai Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring OTT. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai pelaksana tugas jabatan gubernur serta Wakil Bupati Bener Meriah Sarkawi sebagai pelaksana tugas bupati. Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini saya serahkan surat penugasan Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.

Baca: Suap Gubernur Aceh, Pemerintah Diminta Evaluasi Dana Otsus

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 Juni 2018. Mereka terjaring operasi tangkap tangan atas kasus dugaan penerimaan hadiah terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Daerah Khusus Aceh tahun anggaran 2018.

Terkait dengan penangkapan dua pejabat daerah itu, Tjahjo mengaku prihatin. Menurut dia, permasalahan ini disebabkan masih lemahnya faktor pengendalian internal dalam perencanaan anggaran Provinsi Aceh.

Baca: KPK Cekal Empat Orang Terkait Suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ke depan, kata Tjahjo, salah satu fokus pengawalan Kementerian Dalam Negeri adalah koordinasi dengan pemerintah Aceh dalam mengelola dana otonomi khusus (otsus). "Karena dana otsus ini sudah berjalan dengan baik, mampu menekan angka kemiskinan di Aceh," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga menyampaikan pesan kepada pelaksana tugas gubernur dan bupati itu untuk tetap fokus menyukseskan program-program strategis nasional di lingkungan pemerintah Aceh, seiring dengan program prioritas dan program kerja pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Plt Gubernur Aceh, Iriansyah, mengatakan pemerintah daerah Aceh akan terus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam mengelola dana otonomi khusus. "Tentu pemerintah Aceh akan berkonsultasi dengan Kemendagri jika ditemui ada hal-hal yang meragukan," ucapnya.

Baca: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Beberkan Jasanya untuk Pemerintah

Iriansyah, yang kini menjabat Plt Gubernur Aceh, juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam mengelola dana otsus. Selain itu, Iriansyah berencana akan menghadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh untuk mengevaluasi pengelolaan dana otsus. Ia menjamin pelayanan kepada masyarakat akan kembali normal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

4 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?


Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

8 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.